Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026
Jakarta
– Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Polri dalam
meningkatkan pelayanan publik melalui transformasi digital dan inovasi
teknologi pada kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas
Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Auditorium Mutiara PTIK, Jakarta
Selatan, Jumat (22/5/2026).
Dalam arahannya, Wakapolri
menyampaikan bahwa Rakernis Fungsi Lantas 2026 menjadi bagian dari
implementasi arah kebijakan pimpinan Polri sekaligus tindak lanjut
rekomendasi percepatan reformasi Polri, khususnya dalam peningkatan
kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pada kegiatan Rapat Kerja
Teknis Kakorlantas Polri Tahun Anggaran 2026, kegiatan ini sebagai
bentuk komitmen dari Kakorlantas untuk menjelaskan apa yang menjadi arah
kebijakan pimpinan Polri. Ini juga menjadi bagian daripada tindak
lanjut rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri,” ujar Wakapolri.
Pada
kesempatan tersebut, Korlantas Polri meluncurkan sejumlah layanan
digital terbaru guna mempermudah akses pelayanan masyarakat secara
cepat, transparan, dan akuntabel. Salah satu inovasi yang diperkenalkan
adalah SIM Digital serta pelayanan perpanjangan STNK dan BPKB yang sudah
disiapkan dengan baik oleh Korlantas.
“Tujuannya adalah untuk
mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat, akuntabel, dan tentunya
juga mudah diakses oleh masyarakat dengan sistem digitalisasi ini,”
ungkap Wakapolri.
Ia menjelaskan, sistem digital tersebut telah
mengintegrasikan berbagai layanan kepolisian lalu lintas mulai dari
pelayanan SIM, perpanjangan STNK hingga BPKB dalam satu platform
pelayanan terpadu.
Selain itu, Rakernis Fungsi Lantas 2026 juga
menjadi momentum peluncuran E-TLE Drone Mobile yang memiliki kemampuan
mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara dinamis melalui teknologi
pengawasan udara dan sistem face recognition.
“E-TLE Drone Mobile
ini juga bisa meng-capture face recognition. Jadi, bisa dipadukan dari
identifikasi kendaraan dan terintegrasi langsung dengan sistem data yang
sudah ada. Kemudian juga untuk menghindari kesalahan dalam penindakan
lalu lintas, bisa memverifikasi dengan menggunakan sistem pengenalan
wajah. Ini sebuah langkah yang luar biasa,” jelas Wakapolri.
Dalam
Rakernis tersebut, Polri juga memberikan apresiasi kepada Menteri
Perhubungan Dudy Purwagandhi serta stakeholder terkait atas sinergi dan
kolaborasi selama pelaksanaan Operasi Ketupat dan pengamanan arus mudik
yang dinilai berjalan optimal.
Wakapolri menambahkan, Rakernis
Fungsi Lantas 2026 juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan
operasi lalu lintas sepanjang tahun 2026 sekaligus penyusunan desain
operasi tahun 2027 agar pelayanan Polri kepada masyarakat semakin
presisi dan humanis.
“Langkah-langkah progresif ini kita harapkan
dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik di
jalan maupun pelayanan-pelayanan kepolisian lainnya,” tutup Wakapolri.

Komentar
Posting Komentar